Stop pembuangan Air Besar Sembarangan telah di Deklarasikan di Desa Kamongan, Kec. Srumbung, Kab, Magelang pada tgl 20 desember 2018 di balai desa Kamongan , deklarasi tsb dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kab. Magelang, Kepala Puskesmas Srumbung dan jajaranya, muspika kec Srumbung, kepala desa dan perangkatnya serta kader kesehatan, ketua RT, Lembaga Desa dan Tokoh masyarakat Desa kamongan, dan unsur PKK desa.
Stop Buang Air Bersih Sembarangan tsb telah dideklarasikan oleh Sekdes Desa Kamongan yg ditirukan oleh semua peserta yg hadir serta dilanjutkan dengan ikrar PHBS oleh siswi-siswi SD N Kamongan dengan Praktek CTPS yang didahului dengan penampilan penampilan senam germas dan senam tobelo oleh ibu-ibu PKK.
Dalam kegiatan deklarasi tersebut juga diserahkannya sertifikat SBS dan pin SBS oleh Bpk Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Magelang kepada Kepala Desa Kamongan dan dialanjutkan penadatanganan prasasti STOP BABS oleh Bpk Camat Kecamatan Srumbung kabupaten Magelang.
Sambutan yg disampaikan oleh Bpk Kepala Puskesmas Srumbung terkait dengan Verifikasi SBS selanjutnya sambutan dari Bpk Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, mengucapkan selamat atas keberhasilan dan perjuangan oleh kader kesehatan Desa Kamongan dalam menangani jambanisasi tsb semoga dapat dipertahankan dan dikembangkan.
Sambutan Bpk camat srumbung mengapresiasi kegiatan Stop buang air besar sembarangan yg berdampak positip pada kesehatan lingkungan Mudah-mudahan dapat berkembang di aspek kesehatan yang lain.